Bupati Ruhimat Setujui Pemekaran Daerah di Subang

jpnn.com, SUBANG - Bupati Subang Ruhimat menyetujui pemekaran daerah karena dinilai bakal berdampak baik terhadap pemerataan pertumbuhan dan kemajuan pembangunan.
"Paradigma tentang pemekaran suatu daerah harus diubah," kata Bupati Ruhimat di Subang, Sabtu (4/3).
Menurut dia, paradigma tentang pemekaran daerah yang merupakan indikasi kegagalan pemerintahan dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan daerah harus diubah.
Ruhimat menyebut aspirasi pemekaran daerah justru harus dilihat dari tujuannya, yakni demi pemerataan pertumbuhan dan kemajuan suatu daerah yang otomatis akan berdampak positif bagi masyarakat.
Dia menyebut upaya penataan wilayah pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.
Penataan wilayah idealnya dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah agar pertumbuhan dan kemajuan tidak terpusat di satu titik saja.
"Jadi, implementasi penataan wilayah ini salah satunya berupa pemekaran daerah," ujar Ruhimat.
Dalam merespons aspirasi pemekaran daerah, Pemerintah Kabupaten Subang sebelumnya telah melakukan kajian pada 2012.
Bupati Ruhimat menyetujui ada pemekaran daerah di Subang. Tujuannya demi pemerataan ekonomi dan pembangunan di daerahnya.
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan