Bupati Ruhimat Setujui Pemekaran Daerah di Subang

jpnn.com, SUBANG - Bupati Subang Ruhimat menyetujui pemekaran daerah karena dinilai bakal berdampak baik terhadap pemerataan pertumbuhan dan kemajuan pembangunan.
"Paradigma tentang pemekaran suatu daerah harus diubah," kata Bupati Ruhimat di Subang, Sabtu (4/3).
Menurut dia, paradigma tentang pemekaran daerah yang merupakan indikasi kegagalan pemerintahan dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan daerah harus diubah.
Ruhimat menyebut aspirasi pemekaran daerah justru harus dilihat dari tujuannya, yakni demi pemerataan pertumbuhan dan kemajuan suatu daerah yang otomatis akan berdampak positif bagi masyarakat.
Dia menyebut upaya penataan wilayah pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.
Penataan wilayah idealnya dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah agar pertumbuhan dan kemajuan tidak terpusat di satu titik saja.
"Jadi, implementasi penataan wilayah ini salah satunya berupa pemekaran daerah," ujar Ruhimat.
Dalam merespons aspirasi pemekaran daerah, Pemerintah Kabupaten Subang sebelumnya telah melakukan kajian pada 2012.
Bupati Ruhimat menyetujui ada pemekaran daerah di Subang. Tujuannya demi pemerataan ekonomi dan pembangunan di daerahnya.
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025