Bupati Ruhimat Setujui Pemekaran Daerah di Subang

Kemudian, dilakukan kajian kembali seiring penguatan aspirasi dari masyarakat pada 2020 bersama tim dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Hasil kajiannya menyatakan Subang sudah masuk dalam kategori mampu sehingga dapat direkomendasikan untuk melakukan pemekaran daerah.
Atas dasar itu pula DPRD dan Pemkab Subang kemudian menyetujui rencana pemekaran daerah di Subang.
Saat ini di Subang ada 30 kecamatan. Dari informasi yang dihimpun, 14 kecamatan di daerah itu berpotensi pindah ke kabupaten baru jika terjadi pemekaran.
Ke-14 kecamatan itu adalah Blanakan, Pusakanagara, Ciasem, Compreng, Pamanukan, Patokbeusi, Sukasari, Pusakajaya, Legonkulon, Cikaum, Tambakdahan, Binong, Pabuaran dan Kecamatan Purwadadi.(antara/jpnn)
Bupati Ruhimat menyetujui ada pemekaran daerah di Subang. Tujuannya demi pemerataan ekonomi dan pembangunan di daerahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kaya Susah
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas