Bupati Sapuan Memberhentikan 3 Kepala Desa

Bupati Sapuan Memberhentikan 3 Kepala Desa
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko. Dok.Antarabengkulu.com

Dia menyatakan, apa pun sikap yang diambil oleh  dewan, lembaga ini menerima pendapat dari Komisi I. 

Lembaga memberi ruang kepada Komisi I untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Lebih lanjut, dia menyatakan, lembaga ini melalui Komisi I akan menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pemberhentian dua kepala desa itu sesuai dengan aturan yang berlaku. (antara/jpnn)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Gianto, mengatakan bupati memberhentikan kepala desa ini berawal dari usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News