Bupati Sapuan Memberhentikan 3 Kepala Desa
Selasa, 20 Juli 2021 – 21:46 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko. Dok.Antarabengkulu.com
Dia menyatakan, apa pun sikap yang diambil oleh dewan, lembaga ini menerima pendapat dari Komisi I.
Lembaga memberi ruang kepada Komisi I untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Lebih lanjut, dia menyatakan, lembaga ini melalui Komisi I akan menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pemberhentian dua kepala desa itu sesuai dengan aturan yang berlaku. (antara/jpnn)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Gianto, mengatakan bupati memberhentikan kepala desa ini berawal dari usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Hilang 5 Hari di Sungai, Ibu Ini Ditemukan Selamat
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Mukomuko Merehabilitasi 110 Jaringan Irigasi