Bupati Satono Menyubsidi Biaya PPG Guru Agama Kabupaten Sambas
jpnn.com - PONTIANAK - Bupati Sambas Satono menyubsidi biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru agama se-Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Menurut Satono, subsidi PPG itu merupakan upaya mendukung percepatan pembangunan di bidang keagamaan dengan memberikan perhatian kepada para guru agama se-Kabupaten Sambas.
Dia menjelaskan kebijakan tersebut akan sangat bermanfaat dan membawa angin segar bagi para guru agama yang selama ini kurang mendapat perhatian.
"PPG sebagai syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru. Saya akan subsidi setengahnya pada tahun depan. Jadi misalkan biayanya Rp 5 juta per orang, separuhnya akan ditanggung Pemkab Sambas," kata Satono saat dihubungi di Sambas, Rabu (7/12).
Sebelumnya, Satono mengumpulkan para guru agama di lingkungan Pemkab Sambas untuk bersilaturahmi. Selain itu, juga untuk mendengarkan keluh kesah para guru agama.
"Saya bangga dan merasa senang luar biasa, karena hari ini bisa bertemu tatap muka dengan guru agama dari ujung Selakau sampai ujung Subah. Silaturahmi ini merupakan ronde kedua setelah kegiatan pertama bulan lalu," katanya.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, dan ratusan guru agama se-Kabupaten Sambas.
Satono menegaskan komitmennya akan memperhatikan nasib guru agama di Kabupaten Sambas guna mendukung percepatan pembangunan sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Menurut Satono, subsidi PPG itu merupakan upaya mendukung percepatan pembangunan di bidang keagamaan dengan memberikan perhatian kepada para guru agama.
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Kuota Subsidi Ambrol, tetapi Pembelian LPG 3 Kg Tak Kan Dibatasi