Bupati Sedih Dituntut 8 Tahun Bui
Terungkapnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di sekitar rumah Hidayat di Jalan Sei Asahan, Medan, pada pertengahan Mei 2013. Dari lokasi itu, tim KPK meringkus Surung Panjaitan, yang merupakan Dirut PT Sige Sinar Gemilang, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina Khairul Anwar Daulay.
Dari Bupati Madina ditemukan barang bukti Rp 1 miliar yang berasal dari Surung. Sehari kemudian, Hidayat ditangkap di rumah seorang pengacara di kawasan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dalam perkara ini, Surung Panjaitan sudah dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Usai sidang, Hidayat yang mengenakan kemeja batik tampak sedih. Dirinya pun tak mau berkomentar saat ditanyai wartawan soal tuntutan itu. (far)
MEDAN - Bupati Mandailing Natal (Madina) non-aktif, Hidayat Batubara seketika terduduk lemas usai dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen