Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
Senin, 30 Mei 2011 – 19:55 WIB
JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, yang juga Ketua DPD Demokrat Bengkulu, keluar dari gedung KPK. Murman menjelaskan, penerbitan perda tersebut memang sudah sesuai dengan urgensi untuk membangun daerah. "Yang jelas itu untuk membangun daerah, sebagai bagian dari percepatan pembangunan di daerah. Dan itu adalah solusi yg paling efektif untuk pembangunan daerah tertinggal," tukasnya.
Didampingi ajudan, Murman membeberkan perihal pemeriksaan KPK. "Tadi saya ditanya seputar penerbitan Perda Nomor 12 tahun 2010," ujarnya singkat.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tudingan adanya dugaan pemberian uang kepada anggota DPRD Seluma, Murman membantahnya. "Itu tidak sama sekali. Saya tidak pernah lakukan itu," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi,
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat