Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
Senin, 30 Mei 2011 – 19:55 WIB

Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, yang juga Ketua DPD Demokrat Bengkulu, keluar dari gedung KPK. Murman menjelaskan, penerbitan perda tersebut memang sudah sesuai dengan urgensi untuk membangun daerah. "Yang jelas itu untuk membangun daerah, sebagai bagian dari percepatan pembangunan di daerah. Dan itu adalah solusi yg paling efektif untuk pembangunan daerah tertinggal," tukasnya.
Didampingi ajudan, Murman membeberkan perihal pemeriksaan KPK. "Tadi saya ditanya seputar penerbitan Perda Nomor 12 tahun 2010," ujarnya singkat.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tudingan adanya dugaan pemberian uang kepada anggota DPRD Seluma, Murman membantahnya. "Itu tidak sama sekali. Saya tidak pernah lakukan itu," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi,
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus