Bupati Seluma Kembali Diperiksa KPK
Senin, 06 Juni 2011 – 14:29 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Seluma Murman Effendi. Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu itu terkait dugaan kasus korupsi dan pemberian cek pelawat kepada sejumlah anggota DPRD Seluma.
Murman yang datang di gedung KPK pukul 10.40 WIB itu meninggalkan KPK pukul 11.00 WIB. Murman yang mengenakan jaket kulit biru itu, mengatakan kali ini dia tak menjalani pemeriksaan. Kedatangannya hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik. "Dokumen yang terkait Perda No 12 tahun 2010," jelas Murman.
Baca Juga:
Kesempatan itu, Murman kembali membantah isu suap dalam pengesahan Perda tersebut. "Tidak ada itu (suap)," katanya.
Murmam menyebutkan bahwa PT Puguk Sakti Permai (PT PSP) yang adalah pemenang tender bernilai Rp381 miliar, bukan perusahaannya. "Bukan. Bukan punya saya," bantah Murman.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Seluma Murman Effendi. Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Rohil Terapkan Pengamanan Ketat, Debat Publik Pilkada Berjalan Lancar & Kondusif
- Tim Rimau Bergerak Cepat, Jhon Heri Tertangkap
- Reformasi Run IKA Trisakti: Bukan Sekadar Ajang Lari, tetapi Solidaritas
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil