Bupati Seruyan Melawan, Kirim Surat ke Jokowi
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Bupati Seruyan Sudarsono menunjukkan perlawanan setelah ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka terkait proyek Pelabuhan Segintung. Tim hukum Sudarsono saat ini sedang menyusun berkas pengajuan praperadilan.
Salah satu penasihat hukum Rahmadi G Lentam mengatakan, praperadilan memang akan ditempuh. Namun, pihaknya masih menunggu. Nantinya, pihaknya akan menjelaskan secara detail proyek Pelabuhan Segintung.
"Kami pasti lakukan upaya hukum, apalagi beliau (Sudarsono) dalam proyek tersebut sudah dijelaskan bagaimana semuanya terjadi," ujar Rahmadi pada Kalteng Pos, Senin (28/3) kemarin.
Sementara itu, anggota tim hukum Indriyanto mengaku sudah mengantarkan surat ke Presiden Joko Widodo, Kemendagri, KPK, Kejagung, Bareskrim Polri dan Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas, Komisi III DPR-RI, menPANRB tentang proyek pelabuhan laut teluk sigintung.
"Surat sudah dikirim untuk membuka secara jelas bagaimana proyek pelabuhan Segintung," ujar Indri. (alh/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat