Bupati Seruyan Melawan, Kirim Surat ke Jokowi
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Bupati Seruyan Sudarsono menunjukkan perlawanan setelah ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka terkait proyek Pelabuhan Segintung. Tim hukum Sudarsono saat ini sedang menyusun berkas pengajuan praperadilan.
Salah satu penasihat hukum Rahmadi G Lentam mengatakan, praperadilan memang akan ditempuh. Namun, pihaknya masih menunggu. Nantinya, pihaknya akan menjelaskan secara detail proyek Pelabuhan Segintung.
"Kami pasti lakukan upaya hukum, apalagi beliau (Sudarsono) dalam proyek tersebut sudah dijelaskan bagaimana semuanya terjadi," ujar Rahmadi pada Kalteng Pos, Senin (28/3) kemarin.
Sementara itu, anggota tim hukum Indriyanto mengaku sudah mengantarkan surat ke Presiden Joko Widodo, Kemendagri, KPK, Kejagung, Bareskrim Polri dan Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas, Komisi III DPR-RI, menPANRB tentang proyek pelabuhan laut teluk sigintung.
"Surat sudah dikirim untuk membuka secara jelas bagaimana proyek pelabuhan Segintung," ujar Indri. (alh/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau