Bupati Setuju Naikkan Tunjangan Anggota DPRD
Selasa, 15 Agustus 2017 – 14:51 WIB
Mengacu hal tersebut, lanjut Sumantri, KKD Magetan tergolong rendah sehingga dalam perumusan perbup, pemberian tunjangan paling banyak tiga kali dari uang representasi ketua DPRD.
"Berapa besarannya nanti bervariasi. Perlu kami bahas dan hitung lebih dulu,'' katanya.
Sumantri bakal memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait untuk mempersiapkan penyusunan dan segera mengerjakannya.
Dia menargetkan perbup bisa diselesaikan dalam waktu dekat bersamaan dengan pembahasan perubahan APBD (APBD-P) tahun ini.
"Diupayakan tunjangan tidak sampai tahun depan," tuturnya. (cor/isd/c24/diq/jpnn)
Bupati Kabupaten Magetan Sumantri menyetujui kenaikan tunjangan wakil rakyat saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap raperda inisiatif
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Bandingkan dengan Dana Operasional Anies, Sebegini Besarannya
- Ahok: Kalau Saya Gubernur DKI, Gaji dan Tunjangan DPRD Tidak Segede Itu
- Tunjangan 'DPR Desa' Naik dari Sebelumnya Hanya Rp200 Ribu/Bulan
- Sori, Jatah Bimtek untuk Anggota Dewan Dikurangi
- Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan
- Total Tambahan Pendapatan Rp 70 Juta untuk Anggota Dewan