Bupati Siak Ditahan KPK
Jumat, 25 Maret 2011 – 17:20 WIB

Bupati Siak Arwin AS di dalam mobil tahanan KPK, Jumat (25/3). Foto : Arundono W/JPNN
Selain Arwin, dua lainnya pejabat Riau juga ditetapkan tersangka yaitu Bupati Kampar Burhanuddin Husin dan mantan Kadishut Provinsi Riau Syuhada Tasman.
Sebelumnya, ICW memasukkan kasus ini ke dalam daftar kasus yang mandeg di KPK. Pasalnya, Arwin As ditetapkan sebagai tersangka pada September 2009. Dalam kasus yang sama, Bupati Kampar Burhanuddin Husin dan Syuhada Tasman, yang menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2004, sudah sejak 2008 ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya tersangkut kasus korupsi penerbitan IUPHHK-HT di Riau yang sudah menjebloskan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaffar ke dalam penjara.
Burhanuddin yang juga Ketua DPC Partai Golkar Kampar, mencalonkan kembali sebagai Bupati Kampar periode 2011-2016. Syuhada Tasman dan Burhanunuddin Husin diduga kuat telah menerbitkan IUPHHK-HTI, saat menjabat Kepala Dinas Provinsi Riau 2004 hingga 2005. Penerbitan IUPHHK-HTI diduga menjadi salah satu penyebab praktik pembalakan liar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. (mur/sam/ara/jpnn)
JAKARTA - Bupati Siak, Provinsi Riau, Arwin AS ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arwin yang menyandang status tersangka korupsi sejak September
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah