Bupati Sidoarjo dan Belasan Orang Diperiksa di Mapolda Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Selasa malam. Usai ditangkap, KPK langsung melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur.
"Saat ini, belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/1) malam.
Saiful ditangkap karena dengan dugaan pengadaan barang dan jasa.
"Besok kami jelaskan para pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," ujar dia.
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali pasca-pelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019. (antara/jpnn)
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali pasca-pelantikan pimpinan KPK jilid V.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong