Bupati Sigi Bakal Sanksi ASN dan Honorer yang Tak Mau Ikut Vaksinasi
![Bupati Sigi Bakal Sanksi ASN dan Honorer yang Tak Mau Ikut Vaksinasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/26/bupati-sigi-mohamad-irwan-memberikan-keterangan-kepada-warta-gath.jpg)
jpnn.com, SIGI - Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohammad Irwan bakal memberi sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer yang tidak mau mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Ada sanksi bagi ASN yang tidak mau mengikuti vaksinasi Covid-19 tanpa alasan jelas, berdasar, dan alasan yang dibuktikan dengan surat keterangan medis," kata Mohamad Irwan, di Sigi, Sabtu (25/12).
Dia menuturkan bahwa bagi ASN yang enggan divaksin, maka pembayaran tunjangan kinerja atau TP yang bersangkutan bisa ditunda.
Jika masih tetap tidak mau mengikuti vaksinasi, maka dilarang masuk kantor.
"Jika tidak masuk kantor, maka terhitung alpa atau tidak hadir.
“Berarti pelanggaran disiplin sehingga harus diberikan sanksi sesuai ketentuan bagi PNS yang sering tidak hadir," jelasnya.
Irwan menyatakan untuk pegawai kontrak atau honorer, Pemerintah Kabupaten Sigi langsung memberhentikan atau memutuskan kontraknya bila mereka enggan divaksin Covid-19.
Berdasarkan data, vaksinasi Covid-19 dosis satu di Kabupaten Sigi baru mencapai 60 persen.
Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohammad Irwan bakal memberi sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer yang tidak mau mengikuti vaksinasi Covid-19.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh