Bupati Sigi Bakal Sanksi ASN dan Honorer yang Tak Mau Ikut Vaksinasi
Minggu, 26 Desember 2021 – 01:04 WIB
Artinya, jelas Irwan, ada syarat dan ketentuan untuk mengikuti vaksinasi.
“Bila ada gangguan atau penyakit tertentu sehingga tidak dapat divaksin, maka pihak medis akan mengeluarkan surat keterangan terkait hal itu," ujarnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohammad Irwan bakal memberi sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer yang tidak mau mengikuti vaksinasi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?