Bupati Sigi Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku PETI

Bupati Sigi Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku PETI
ARSIP - Bupati Sigi Mohamad Irwan (kanan) dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi (kiri) meninjau lokasi PETI di Desa Sidondo Satu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Sigi.

jpnn.com - SIGI -  Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Bupati Sigi Mohamad Irwan menyatakan tidak memberikan toleransi kepada pelaku PETI. "Tidak ada toleransi bagi pelaku pertambangan emas tanpa izin," kata Irwan, di Sigi, Rabu (10/5).

Bupati Irwan menyampaikan pernyataan itu seiring dengan maraknya kegiatan PETI di dua lokasi di Desa Sidondo Satu, Kecamatan Sigi Biromaru.

Pemkab Sigi bersama TNI dan Polri, pemerintah desa, serta Balai Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), telah menutup aktivitas PETI di dua lokasi tersebut.

Selanjutnya, Pemkab Sigi menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penanganan pascapenutupan PETI di Desa Sidondo Satu.

Bupati Sigi mendorong pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus PETI tersebut agar pelaku dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Hal ini agar ada efek jera bagi siapa pun dan pelajaran bagi masyarakat dan semua pihak agar tidak melakukan kegiatan PETI," ujarnya.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi juga menyampaikan hal yang serupa. Samuel berharap penanganan atas permasalahan PETI kali ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Bupati Sigi Mohamad Irwan menyatakan tidak memberikan toleransi kepada pelaku PETI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News