Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK
Senin, 24 Januari 2011 – 11:09 WIB

Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK
Pemeriksaan terhadap JR Saragih oleh KPK kali ini adalah untuk yang kedua kalinya. Ia berurusan dengan lembaga superbodi itu lantaran mencuatnya isu suap dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Simalungun oleh MK. KPK sendiri menindaklanjuti laporan MK terhadap hasil Tim Investigasi MK yang diketua Refly Harun.
Refly sendiri merupakan mantan pengacara JR Saragih saat Pemilukada, dan merupakan orang pertama yang mencuatkan isu tersebut. "Semua itu bohong," tukas JR Saragih, usai diperiksa pekan lalu di KPK, membantah apa yang telah dipaparkan mantan pengacaranya tersebut. (mur/jpnn)
JAKARTA - Bupati Simalungun Jopinus R Saragih, Senin (24/1), sekitar pukul 10.10 WIB, kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja