Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK

Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK
Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK
Pemeriksaan terhadap JR Saragih oleh KPK kali ini adalah untuk yang kedua kalinya. Ia berurusan dengan lembaga superbodi itu lantaran mencuatnya isu suap dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Simalungun oleh MK. KPK sendiri menindaklanjuti laporan MK terhadap hasil Tim Investigasi MK yang diketua Refly Harun.

Refly sendiri merupakan mantan pengacara JR Saragih saat Pemilukada, dan merupakan orang pertama yang mencuatkan isu tersebut. "Semua itu bohong," tukas JR Saragih, usai diperiksa pekan lalu di KPK, membantah apa yang telah dipaparkan mantan pengacaranya tersebut. (mur/jpnn)

JAKARTA - Bupati Simalungun Jopinus R Saragih, Senin (24/1), sekitar pukul 10.10 WIB, kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News