Bupati Subang Akhirnya Masuk Penjara
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:01 WIB

Bupati Subang Akhirnya Masuk Penjara
JAKARTA- Tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya mengeksekusi Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat ke penjara. Terpidana 5 tahun kasus korupsi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Subang tersebut resmi jadi penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung terhitung Rabu (28/3). Adi tak menyebutkan apakah eksekusi Eep dilakukan setelah kejaksaan menerima salinan putusan lengkap atau hanya berbekal petikan putusan. Soal apakah petikan putusan bisa jadi dasar mengeksekusi terpidana kini tengah diperdebatkan MA dan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menyebutkan, Eep dijemput dari rumahnya pada Rabu dini hari. Namun karena Lapas baru buka pada jam kerja, pria yang sempat melakukan aksi protes di depan Mahkamah Agung (MA) tersebut baru bisa dibawa ke Lapas pada pagi ini.
Baca Juga:
"Baru tadi pagi jam enam, terpidana dimasukan ke Lapas Sukamiskin," jelas Adi lewat pesan singkat. Selain hukuman badan, hakim kasasi juga memvonis Eep membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan tambahan. Termasuk pula mengembalikan kerugian negara senilai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA- Tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya mengeksekusi Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat ke penjara. Terpidana 5
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional