Bupati Subang Akhirnya Masuk Penjara
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:01 WIB

Bupati Subang Akhirnya Masuk Penjara
Sekretaris MA Nurhadi pada Selasa (27/3) mengatakan, petikan putusan pengadilan sudah cukup kuat untuk mengeksekusi terpidana oleh kejaksaan selaku eksekutor. Sementara Jaksa Agung Basrief bersikukuh sebelum pihaknya melakukan eksekusi harus menerima salinan putusan terlebih dahulu. Aturan ini diatur dengan tegas dalam KUHAP.(pra/jpnn)
JAKARTA- Tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya mengeksekusi Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat ke penjara. Terpidana 5
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia