Bupati Sukiman Meminta 230 Nakes yang Dilantik jadi PPPK Menciptakan Budaya Malu
jpnn.com - PRAYA - Sebanyak 230 tenaga kesehatan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dilantik menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK.
Pelantikan 230 nakes sebagai ASN PPPK itu dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy di Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (17/5).
Sukiman mengatakan ratusan nakes yang dilantik tersebut telah bersaing melawan 2.579 pelamar yang mendaftarkan diri pada PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
"Semua itu merupakan usaha dari masing-masing pelamar, sehingga mampu lulus menjadi bagian dari aparatur sipil negara," kata Bupati Sukiman.
Bupati mengucapkan selamat atas pelantikan 230 nakes menjadi ASN PPPK tersebut.
“Jalankan amanah ini dengan baik,” pesan dia.
Dia menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 674 Tahun 2022, formasi yang ditetapkan di Kabupaten Lombok Timur untuk tenaga kesehatan, yakni 255.
"Namun, yang terisi hanya 230 formasi," katanya.
Selamat. Sebanyak 230 nakes di Lombok Timur dilantik jadi ASN PPPK. Begini pesan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan