Bupati Supiori Juga Jadi Tersangka Korupsi
Senin, 20 April 2009 – 16:16 WIB
JAKARTA - Bupati Supiori, Papua, Jules F Warikar, akhirnya ikut juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi pembangunan pasar dan rumah dinas di daerah tersebut. Bersama rekanan proyek Suryadi Santosa, Jules diduga telah merugikan negara mencapai Rp 40 miliar selama tahun anggaran 2006 sampai 2008.
"Untuk kasus di Kabupaten Supiori, tersangkanya jadi dua, SS dan JFW," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (20/4).
Baca Juga:
Keduanya dinyatakan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Dikatakan Johan, mereka sudah dilarang pergi ke luar negeri (cekal) sejak beberapa waktu lalu.
Adapun modus dari korupsi ini adalah dengan menggelembungkan proyek (mark up). Atas perbuatan itu, KPK telah menjerat kedua tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 5 UU No 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA - Bupati Supiori, Papua, Jules F Warikar, akhirnya ikut juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi pembangunan pasar dan
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan