Bupati Supriori Ditahan KPK
Korupsi Pembangunan Pasar, Kerugian Rp 30 Miliar
Senin, 13 Juli 2009 – 20:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menahan Bupati Kabupaten Supiori, Papua, Jules Warekar (JW) dalam kasus korupsi proyek Pembangunan Pasar dan Rumah Dinas di Kabupaten Supriori. KPK menduga pembangunan yang didanai dengan dana dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Supriori tahun 2006-2008 itu sarat dengan penyelewengan. Menurutnya, total proyek pembangunan pasar dan rumah dinas di Supriori itu mencapai Rp 106 miliar. Namun untuk sementara, dugaan jumlah kerugiannya mencapai Rp 30 miliar.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto kepada wartawan di KPK, mengungkapkan, terhitung mulai Senin (13/7) malam, Jules Warekar menjadi tahanan KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Cipinang. "Mulai malam ini KPK memutuskan untuk menahan tersangka JW," ujar Bibit di KPK.
Baca Juga:
Pensiunan polisi dengan dua bintang di pundak itu menyebutkan, JW disangka dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Dugaannya berbuat mark-up," ujar Bibit.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menahan Bupati Kabupaten Supiori, Papua, Jules Warekar (JW) dalam kasus korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas