Bupati Tahanan KPK Minta Pendamping di Rutan Polda

Keterangan Ahli Pojokkan Terdakwa Korupsi APDB Natuna

Bupati Tahanan KPK Minta Pendamping di Rutan Polda
Bupati Tahanan KPK Minta Pendamping di Rutan Polda
Dalam persidangan hari ini, tim penasehat hukum Daeng Rusnadi juga mengajukan sebuah permintaan ke majelis hakim. Daeng meminta untuk bisa memiliki pendamping di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Alasannya, karena kondisi fisik dan kesehatannya.

"Kami berharap majelis mengijinkan agar klien kami bisa didampingi selama di lapangan (rumah tahanan) karena keterbatasan kondisinya," ujar salah satu penasehat hukum Daeng.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Tipikor yang menyidangkan perkara korupsi APBD Natuna, Tjokorda Rai Suamba meminta agar tim penasehat hukum daeng seger mengajukan surat permohonannya. "Segera saja sampaikan surat permohonannya. Soal dikabulkan atau tidak itu nanti," pinta Tjokorda.(ara/jpnn)


JAKARTA - Posisi bupati Natuna nonaktif Daeng Rusnadi dan mantan bupati Natuna Hamid Rizal ssemakin terjepit dengan kesaksian auditor Badan pemeriksa


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News