Bupati Tajir Banget, 23 Mobil Mewah, gimana Pakainya ya?

Bupati Tajir Banget, 23 Mobil Mewah, gimana Pakainya ya?
Abdul Latief mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Abdul Latief bakal lebih lama menghuni sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif), Kalsel, itu kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga superbodi tersebut.

Abdul disangka pasal penerimaan gratifikasi senilai Rp 23 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menerangkan, gratifikasi tersebut berasal dari fee sejumlah proyek di dinas-dinas daerah setempat.

Setiap proyek, Abdul diduga selalu mendapat fee antara 7,5 persen-10 persen. "Tersangka ALA (Abdul) diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi menjadi mobil, motor dan aset lainnya," jelasnya.

Saat ini, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil gratifikasi tersebut. Antara lain, 23 unit mobil berbagai merek, seperti BMW 640i Coupe, Toyota Vellfire, Hummer, Rubicon, dan Lexus.

Barang lain yang disita adalah 8 unit kendaraan bermotor, seperti Ducati, Harley Davidson, BMW Motorrad, Husberg dan KTM.

Sebagian kendaraan tengah dalam perjalanan laut dari Banjarmasin menuju Tanjung Priok Jakarta.

Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latief kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News