Bupati: Tak Ada Larangan Berkhotbah
Minggu, 05 Agustus 2012 – 06:48 WIB
MAKASSAR--Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru mengklarifikasi isu adanya larangan berkhotbah bagi kandidat wakil gubernur Sulsel, Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar di Keera, Wajo. Pengawalan polisi terhadap Aziz, kata dia, dilakukan karena yang bersangkutan merupakan pejabat negara. "Jadi sekali lagi kami sampaikan tidak benar ada pelarangan," tambah Ketua DPD Golkar Wajo tersebut.
"Saya sudah mengkonfirmasi ke semua jajaran Pemkab Wajo, termasuk lurah dan camat. Tidak ada itu pelarangan berkhotbah," kata Burhanuddin tadi malam.
Baca Juga:
Mengenai polisi yang berjaga, Burhanuddin mendapat informasi kalau itu atas permintaan tim Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar (IA) di Wajo. Menurut dia, sebagai pejabat negara atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Polres Wajo wajar memberi pengawalan terhadap Aziz.
Baca Juga:
MAKASSAR--Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru mengklarifikasi isu adanya larangan berkhotbah bagi kandidat wakil gubernur Sulsel, Abdul Aziz Qahhar
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN