Bupati Talaud Diminta Bersaksi di MK
Rabu, 25 Agustus 2010 – 22:10 WIB
![Bupati Talaud Diminta Bersaksi di MK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bupati Talaud Diminta Bersaksi di MK
JAKARTA - Kuasa hukum pemohon pasangan cagub-cawagub Sulut Elly E Lasut (E2L)-Hendriata Wulur (HW), Irianto Subiakto, ngotot untuk menghadirkan principle (klien)-nya sebagai saksi, dalam persidangan ketiga yang akan digelar esok, Kamis (26/8). Menurut Irianto, perlunya E2L hadir adalah untuk mengungkapkan intimidasi yang dialaminya sebelum dan selama proses Pilkada Sulut. Meski permintaan kuasa hukum pemohon ini dirasa tidak mungkin mengingat waktu sidangnya sangat mepet, namun Ketua Panel Hakim MK Achmad Sodiki, memberikan kesempatan untuk pengajuannya. "Silakan diajukan, tapi harus mengajukan permohonan dulu ke majelis. Karena besok sidangnya, jadi harus cepat permohonannya diajukan, sebab masih harus diproses lagi di MK," terang Achmad, yang diiyakan anggota majelis hakim, Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono. (esy/jpnn)
"Kami mohon izin, agar majelis hakim konstitusi memerintahkan agar principle kami Bapak Elly Lasut yang juga Bupati Talaud, untuk hadir bersaksi di MK. Sebab, sampai saat ini Pak Elly-nya masih ditahan di Rutan Malendeng, meski dalam pra-peradilan harusnya principle kami sudah dibebaskan," tutur Irianto, dalam persidangan sengketa Pilkada Gubernur Sulut di gedung MK, Rabu (25/8).
Kehadiran Elly, menurut Irianto lagi, akan memberikan bukti kalau ada kerjasama antara pihak terkait (pasangan Sinyo H Sarundajang-Djouhari Kansil), serta termohon (KPU Sulut), yang telah melakukan pelanggaran sistematik sehingga mempengaruhi perolehan suara pasangan nomor urut tiga tersebut. "Pak Elly juga akan menceritakan bagaimana beliau dipaksakan harus mundur, dan kalau maju terus akan ditetapkan (sebagai) tersangka dan kemudian ditahan," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum pemohon pasangan cagub-cawagub Sulut Elly E Lasut (E2L)-Hendriata Wulur (HW), Irianto Subiakto, ngotot untuk menghadirkan principle
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Isu Migrasi BPA dalam Air Galon Terbantahkan, Ini Hasil Penelitian 3 Kampus Ternama
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas