Bupati Talaud: Saya Bingung, Tiba-Tiba Dibawa ke Sini

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Namun, bantahan itu baru diungkap bupati cantik yang delapan hari lagi genap berusia 42 tahun itu kepada wartawan yang mencegatnya sebelum masuk Gedung KPK, Selasa (30/4) malam. Bukan ke penyidik KPK.
(Bacalah: OTT Bupati Talaud: KPK Sita Uang Ratusan Juta, Jam Tangan Mahal dan Berlian)
SWM yang diciduk KPK pagi tadi lantaran diduga menyelewengkan APBD itu, tampak dikawal dua orang petugas KPK dan dua orang berpakaian polisi.
“Saya bingung, karena barang enggak ada yang saya terima, tiba-tiba saya dibawa ke sini,” singkat SWM.
Bupati cantik ini pun kemudian digiring ke dalam gedung. Sedangkan wartawan tidak diizinkan masuk. (fgn/manadopost)
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip akan berulang tahun ke-42 pada 8 Mei nanti. Masihkah dia berurusan dengan KPK saat itu?
Redaktur & Reporter : Adek
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian