Bupati Tanah Bumbu Diancam Dilapor ke Mabes Polri
Selasa, 18 Oktober 2011 – 20:32 WIB

Bupati Tanah Bumbu Diancam Dilapor ke Mabes Polri
JAKARTA – Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan akan melaporkan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming ke Mabes Polri. Mardani dianggap sengaja menahan uang warga senilai Rp 6 Miliar sebagai ganti rugi lahan tambang dari PT Tunas Inti Abadi (TIA). Abdullah dan beberapa warga Desa Sebamban Baru sudah berada di Jakarta. Pria yang pernah menjadi Ketua Fraksi Partai Amanan Nasional (F-PAN) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini menjelaskan uang senilai Rp 6 M itu disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel.
Tokoh masyarakat Desa Sebamban Baru, Abdullah Audah menyatakan upaya melaporkan Mardani ke pihak berwajib karena bertindak semena-mena kepada hak rakyatnya. Kata dia, ganti rugi lahan warga yang dijadikan tambang batu bara dalam bentuk dana tali asih dari PT TIA sebesar Rp 6 milyar belum juga diserahkan.
“Kami tidak mengerti, kenapa bupati sampai sekarang tidak juga mau menyerahkan dana tali asih dari PT TIA itu kepada warga yang berhak. Padahal dana itu sudah diberikan kepada bupati sejak bulan Maret 2011 lalu,” kata Abdullah Audah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan akan melaporkan Bupati Tanah Bumbu,
BERITA TERKAIT
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni