Bupati Tanggamus Minta KPK Dalami Peran Dewan
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan tersangka suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus 2016, tidak banyak komentar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/11).
Saat dikonfirmasi soal sangkaan yang dijeratkan kepadanya, ia menolak memberikan jawaban.
"Saya tidak tahu. Sudah, tanya saja sama lawyer," kata Bambang di kantor KPK, Rabu (2/11) sore.
Pengacara Bambang, Samsul Huda mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk mendalami bagaimana peran bupati dalam kasus tersebut.
Selain itu, kata dia, penyidik juga mendalami permintaan uang oleh oknum DPRD Tanggamus.
"Kemudian, DPRD selama ini dalam pembahasan anggaran itu kan kaitannya dengan permintaan sejumlah uang, itu pasti," kata dia di kantor KPK, Rabu (2/11).
Dia membenarkan, ada permintaan uang oleh oknum DPRD kepada kliennya. "Ada beberapa orang, lupa namanya," katanya.
Samsul mengatakan, mereka itu selalu meminta uang kepada sang bupati.
JAKARTA - Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan tersangka suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus 2016, tidak banyak komentar usai diperiksa
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah