Bupati Tanggamus Minta KPK Dalami Peran Dewan
Rabu, 02 November 2016 – 20:14 WIB
Karenanya ia menyerahkan semuanya kepada penyidik komisi antirasuah untuk melakukan pendalaman.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus 2016.
Bambang diduga memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.
Kasus ini berawal ketika para anggota DPRD yang menerima uang dari Bambang melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Jumlah yang diserahkan para legislator itu bervariasi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan tersangka suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus 2016, tidak banyak komentar usai diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani