Bupati Tapanuli Tengah Bersaksi di Sidang Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali bergulir. Persidangan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Akil, Adardam Achyar.
"Raja Bonaran Situmeang, Hetbin Pasaribu, Bahtiar, Dewi Alfrian, Thomson Situmeang, Subur Efendi Dalimunthe, Irham Buana dan Halijah Lubis," kata Adardam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4).
Adardam tak membantah bahwa keterangan mereka terkait Pilkada Tapanuli Tengah. Apalagi dalam dakwaan, Akil disebut menerima Rp 1,8 miliar dari Bonaran.
Bonaran sudah berada di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 13.00 WIB. Meski demikian, Bonaran yang tampak mengenakan kemeja batik tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menyatakan kesiapannya untuk bersaksi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali bergulir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu