Bupati Tapanuli Tengah Seret Nama Bambang Widjojanto
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/10). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
"Saya diperiksa sebagai tersangka hari ini dalam kasus dugaan suap Akil Mochtar, hakim di MK sehubungan dengan Pilkada Tapteng," kata Bonaran di KPK, Jakarta, Senin (6/10). Ia tiba sekitar pukul 09.15 WIB.
Dalam kesempatan ini, Bonaran menyeret nama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Nama Bambang disebut Bonaran merupakan pengacara Dina Riana Samosir. Dina adalah lawan Bonaran di MK.
"Tahukah kalian siapa lawan saya di Pilkada Tapteng yang ada di MK itu? Dina Riana Samosir. Siapakah pengacara Dina Riana Samosir? Waktu itu adalah Bambang Widjojanto yang sekarang salah satu komisioner di KPK," tuturnya.
Bonaran mengungkapkan salah satu permohonan Bambang adalah meminta agar dirinya didiskualifikasi sebagai calon Bupati Tapteng. "Alasannya waktu itu adalah perkara Anggodo," tandasnya.
Penetapan tersangka Bonaran merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Ia disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bonaran sudah dicegah ke luar negeri sejak tanggal 22 Agustus 2014 sampai enam bulan ke depan. Adapun tujuan pencegahan supaya sewaktu-waktu diperlukan keterangannya, Bonaran tidak sedang berada di luar negeri.
Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp 1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/10). Ia diperiksa dalam
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak