Bupati Tapin: Tidak Ada Izin dari Pemda untuk Usaha Karaoke Maupun THM
Kamis, 26 Mei 2022 – 14:47 WIB

Anggota Satpol PP Tapin pegang satu botol minuman keras yang ditemukan di sebuah karaoke saat operasi. ANTARA/HO-Satpol PP Tapin
Pada April lalu, sebuah kafe sekaligus karaoke di Kecamatan Candi Laras Utara ditutup paksa pihak keamanan gabungan karena buka pada bulan Ramadan.
Minuman keras hingga perempuan muda di lokasi THM tersebut diamankan dan diperiksa oleh Polres Tapin. (antara/jpnn)
Bupati Tapin Arifin Arpan menegaskan tidak ada izin untuk usaha karaoke maupun THM di daerahnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Terlibat Keributan di THM, 1 Anggota TNI AL Tewas, 2 Prajurit Terluka