Bupati Tapin: Tidak Ada Izin dari Pemda untuk Usaha Karaoke Maupun THM
Kamis, 26 Mei 2022 – 14:47 WIB
![Bupati Tapin: Tidak Ada Izin dari Pemda untuk Usaha Karaoke Maupun THM](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/26/anggota-satpol-pp-tapin-pegang-satu-botol-minuman-keras-yang-xtrb.jpg)
Anggota Satpol PP Tapin pegang satu botol minuman keras yang ditemukan di sebuah karaoke saat operasi. ANTARA/HO-Satpol PP Tapin
Pada April lalu, sebuah kafe sekaligus karaoke di Kecamatan Candi Laras Utara ditutup paksa pihak keamanan gabungan karena buka pada bulan Ramadan.
Minuman keras hingga perempuan muda di lokasi THM tersebut diamankan dan diperiksa oleh Polres Tapin. (antara/jpnn)
Bupati Tapin Arifin Arpan menegaskan tidak ada izin untuk usaha karaoke maupun THM di daerahnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk