Bupati Tegaskan Bidan Sabu Harus Dipecat sebagai PNS
Senin, 17 November 2014 – 17:26 WIB

Bidan Vn ditangkap usai pesta sabu bersama pecatan Brimob baru-baru ini. Foto: Kalteng Pos/JPNN
Perlu diketahui, bidan berinisial Vn yang pernah tertangkap tahun lalu akibat kasus narkoba jenis sabu, kini kembali diringkus pihak kepolisian. Wanita yang sempat menghirup udara bebas itu, kembali ditangkap bersama mantan aparat berinisial Ag di Palangka Raya, dengan barang bukti 27 paket sabu.(jpnn)
KUALA KURUN – Kasus penangkapan bidan sabu berinisial Vn menarik khalayak ramai. Pasalnya bidan berstatus PNS yang bekerja di salah satu instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki