Bupati Tegaskan Bidan Sabu Harus Dipecat sebagai PNS
Senin, 17 November 2014 – 17:26 WIB
Perlu diketahui, bidan berinisial Vn yang pernah tertangkap tahun lalu akibat kasus narkoba jenis sabu, kini kembali diringkus pihak kepolisian. Wanita yang sempat menghirup udara bebas itu, kembali ditangkap bersama mantan aparat berinisial Ag di Palangka Raya, dengan barang bukti 27 paket sabu.(jpnn)
KUALA KURUN – Kasus penangkapan bidan sabu berinisial Vn menarik khalayak ramai. Pasalnya bidan berstatus PNS yang bekerja di salah satu instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar