Bupati Temanggung: Revisi PP 109 Mengorbankan Petani Tembakau, Kalau Bisa Dibatalkan Dulu
jpnn.com, TEMANGGUNG - Bupati Temanggung M Al Khadziq berharap revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi kesehatan tidak merugikan petani tembakau.
"Pemkab Temanggung memohon kepada pemerintah pusat agar revisi PP 109/2012 tidak merugikan petani tembakau, bahkan kalau bisa dibatalkan dulu, karena semakin dibatasi turunan produk tembakau, maka kesejahteraan petani akan semakin menurun," kata Khadziq saat Musyawarah Cabang Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Kabupaten Temanggung, di Aula Desa Petarangan, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.
Khadziq menyampaikan pemerintah pusat sekarang sedang menggodok perubahan PP 109/2012, yang di dalamnya nanti akan berisi pembatasan-pembatasan tentang turunan produk tembakau.
"Asumsi kami semakin turunan produk tembakau dibatasi, maka juga akan menurunkan harga jual tembakau, khususnya tembakau lokal dari Kabupaten Temanggung, sehingga merugikan petani tembakau," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Temanggung juga akan ikut mengkaji item-item yang sedang dibahas dalam perubahan PP 109/2012.
"Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan, semoga nanti masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh pemerintah pusat, tetapi apa pun yang nanti menjadi keputusan pemerintah pusat pasti Pemkab Temanggung sebagai bagian integral Pemerintah RI pasti juga akan menjalankannya," tuturnya.
Khadziq berharap melalui penyelenggaraan Muscab APTI Kabupaten Temanggung ini, para petani tembakau bisa merumuskan masalah-masalah atau isu-isu krusial yang terkait dengan kesejahteraan petani dan masa depan pertembakauan, khususnya tembakau kretek di Kabupaten Temanggung.
"Dengan merumuskan isu-isu strategis terkait masa depan pertembakauan maka, harapannya nanti petani bisa bersama-sama dengan pemerintah kabupaten berjuang bersama-sama," katanya pula.
Pemkab Temanggung juga akan ikut mengkaji item-item yang sedang dibahas dalam perubahan PP 109/2012.
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Pengumuman, Harga Rokok Naik pada 2025
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur