Bupati Tersangka Korupsi Ini Berani Hadiri Acara Firli Bahuri, Kok Belum Ditahan?

"Nanti saja," ucap Ra Latif saat ditanya wartawan terkait perkaranya yang diusut KPK.
Sepanjang Oktober lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rumah pribadi Ra Latif pun tak luput dari penggeledahan penyidik lembaga antirasuah itu.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Lantas akhir Oktober lalu KPK mengumumkan Bupati Bangkalan Ra Latif menjadi salah satu tersangka perkara jual beli jabatan.
Walakin, KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Ra Latif, termasuk tidak melarangnya ke luar negeri.
Firli memastikan penyidik bekerja secara profesional. Dia pun berjanji tidak akan menutupi penanganan perkara yang melibatkan Bupati Bangkalan itu.
Dia hanya berjanji akan menyampaikan jika ada perkembangan baru terkait kasus itu.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif berani menghadiri acara Firli Bahuri meski berstatus tersangka di KPK terkait jual beli jabatan.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum