Bupati Terseret Perambahan Hutan
Jumat, 05 Februari 2010 – 07:58 WIB
Terkait ditahannya kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kupang, Marthen Sakkung, Pemerintah Kabupaten Kupang tidak tinggal diam. "Bupati Kupang, Ayub Titu Eki memerintahkan agar tersangka Marthen Sakkung yang saat ini masih menghuni hotel prodeo Polres Kupang agar didampingi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang," ujar Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Otniel Y Nenabu kepada wartawan di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Dikatakan, pihaknya baru dilaporkan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang yang disampaikan melalui Kasubag Hukum yang mendampingi Marthen Sakkung. "Saya sendiri baru dapat laporan dari Bagian Hukum. Memang ada panggilan untuk diperiksa hari Selasa dan yang bersangkutan dinyatakan tersangka. Karena itu, pemeriksaan dilakukan sampai malam dilanjutkan dengan penahanan. Tadi pagi (kemarin, red), baru kita dapat laporan dari Kasubag Hukum bahwa yang bersangkutan telah ditahan dan memang ada upaya untuk penangguhan. Upaya dari pihak keluarga maupun dari pemerintah," beber Nenabu.
Nebalu mengatakan pihaknya harus melaporkan ke Bupati Kupang, Ayub Titu Eki untuk mengambil sikap. Namun dikatakan, sudah ada petunjuk sebelumnya dari Bupati Ayub Titu Eki untuk mendampingi Marthen Sakkung dalam pemeriksaan. "Pak bupati mengetahui dari keluarga kemarin (Rabu, red) pagi. Katanya, ibu (istri Marthen Sakkung, red) langsung bertemu pak bupati dan laporkan. Pak bupati sudah mengetahui dari keluarga. Periksa sampai malam dan malam itu ditahan. Paginya, keluarga melaporkan ke pak bupati," urainya.
Direncanakan, pihak keluarga bersama Bagian Hukum yang membantu untuk mengajukan penangguhan penahanan. Menurut Nenabu, yang pasti dari pemerintah, bupati yang akan menandatangani surat penangguhan penahanan. "Dari pemerintah, pasti pak bupati. Pak bupati juga menginginkan seperti itu. Secepatnya hari ini atau besok sudah ajukan penangguhan," katanya sembari mengatakan, apabila dikabulkan oleh kepolisian, Marthen Sakkung yang sementara ditahan pasti dikeluarkan.
KUPANG- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam waktu dekat akan dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kupang dalam kasus ilegal logging
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan