Bupati Tolak Permintaan Menko Kesra
Jumat, 21 Maret 2014 – 01:36 WIB

Bupati Tolak Permintaan Menko Kesra
Meski Kepulauan Mentawai menolak tahun lalu, namun daerah ini tetap mendapatkan pagu raskin 2014. Ini berdasarkan Peraturan Gubernur Sumbar No 500-1024-2013 tentang Penetapan Pagu Raskin Bagi Keluarga Miskin per Kabupaten/Kota di Sumbar 2014 itu.
Dalam pergub itu, pagu raskin Kepulauan Mentawai sebanyak 1,8 juta kg dengan rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 90.183 RTS. (ayu)
PADANG - Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat (Menko Kesra) Agung Laksono meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap menyalurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung