Bupati Tolak Permintaan Menko Kesra
Jumat, 21 Maret 2014 – 01:36 WIB
Meski Kepulauan Mentawai menolak tahun lalu, namun daerah ini tetap mendapatkan pagu raskin 2014. Ini berdasarkan Peraturan Gubernur Sumbar No 500-1024-2013 tentang Penetapan Pagu Raskin Bagi Keluarga Miskin per Kabupaten/Kota di Sumbar 2014 itu.
Dalam pergub itu, pagu raskin Kepulauan Mentawai sebanyak 1,8 juta kg dengan rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 90.183 RTS. (ayu)
PADANG - Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat (Menko Kesra) Agung Laksono meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap menyalurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR: DH Run Gairahkan Masyarakat untuk Hidup Sehat
- Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Tidak Berpotensi Tsunami
- Banjir Rendam Puluhan Rumah di Riau Silip Bangka, Warga Diminta Tetap Waspada
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- Gunung Ibu Berstatus Awas, BPBD Halbar Mengevakuasi 120 Warga Desa Sangaji Nyeku
- Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang