Bupati Tuban Minta Pemerintah Lindungi SKT dari Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021
![Bupati Tuban Minta Pemerintah Lindungi SKT dari Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/01/sejumlah-buruh-pabrik-rokok-sedang-bekerja-ilustrasi-foto-donny-setyawanradar-kudus.jpg)
jpnn.com, TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur meminta rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda.
Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan bila kenaikan cukai dilakukan di saat daya beli melemah, produksi rokok akan turun sehingga mempengaruhi tenaga kerja.
“Yang kami khawatirkan ada PHK dari perusahaan karena barangnya tidak laku. Ini akan jadi masalah tersendiri,” ujar Fathul.
Apalagi, kata dia saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan baru.
“Saya harap, kalau harus ada kenaikan cukai disesuaikan dengan angka inflasi, dan pendapatan cukainya dialokasikan untuk pembangunan,” serunya.
Sebagai salah satu daerah sentra tembakau, khususnya sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), Fathul khawatir para pekerja SKT di Tuban akan di-PHK.
Itulah sebabnya dia berharap pemerintah dapat melindungi industri rokok yang legal seperti SKT.
Untuk kontribusi CHT di Kabupaten Tuban, dikatakan Fathul cukup baik. Pada 2020 sebesar Rp24 miliar diterima Kabupaten Tuban dari cukai rokok dan dana tersebut dialokasikan kepada kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau.
Industri SKT tetap perlu mendapat perhatian dari pemerintah terkait wacana kenaikan tarif cukai rokok, terutama ketika terjadi tekanan ekonomi selama pandemi.
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Awal Tahun, Bea Cukai Madura Tindak 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal