Bupati Tulungagung Dinonaktifkan Usai Dilantik Mendagri
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas izin yang diberikan, sehingga Syahri Mulyo dapat menjalani pelantikan sebagai Bupati Tulungagung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9).
Menurut Tjahjo, dengan adanya izin tersebut pemerintah dapat menjalankan tugas melaksanakan pelantikan. Karena status hukum Syahri belum berkekuatan tetap.
Syahri diketahui berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek infrastruktur di Tulungagung dan sudah menjadi tahanan lembaga antirasuah.
“Kemendagri dan Pemda Provinsi Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada pimpinan KPK yang telah memberikan izin," ujar Tjahjo.
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pelantikan terhadap Syahri sesuai ketentuan Pasal 164 ayat 6 UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Disebutkan, dalam hal calon bupati/wali kota dan/atau calon wakil bupati/wakil wali kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota.
"Pelantikan dilakukan karena Bupati Tulungagung terpilih yang sedang menjalani proses hukum, tapi belum mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Tjahjo.
Meski tetap dilantik, Syahri kata Tjahjo kemudian, terpaksa dinonaktifkan karena berada dalam tahanan KPK. Artinya, tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah.
Kemendagri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan KPK yang telah memberikan izin Syahri Mulyo dilantik sebagai Bupati Tulungagung.
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Canangkan Gerbangdutas 2024 di Kalbar, Mendagri Tito Disambut Ratusan Penari
- Partisipasi Pemilih Tinggi, Legitimasi Hasil Pilkada Makin Kuat