Bupati Ulum Minta Pilkada Tasikmalaya tak Diundur ke 2017

Bupati Ulum Minta Pilkada Tasikmalaya tak Diundur ke 2017
Bupati Tasikmalaya, UU Ruzhanul Ulum. Foto: istimewa

"Tapi, kalau revisi undang-undang jangan terlalu lama. Diharapkan hasilnya bisa dipakai untuk Pilkada Serentak Desember 2015," katanya.

Selain itu, kata dia, solusi lain yang kalau memungkinkan harus dilakukan perpanjangan jabatan bupati sampai pilkada berikutnya.

"Misalnya kalau saya berakhir Maret 2016, kalau harus mengikuti Pilkada Serentak 2017 maka harus diperpanjang sampai 2017," katanya.

Menurut dia, ini lebih baik ketimbang menunjuk pelaksana tugas bupati. Sebab, bupati dan plt tentu berbeda. Kebijakan plt lebih sempit dibanding bupati definitif. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan salah satu daerah yang hanya punya calon tunggal kepala daerah dalam Pilkada Serentak Desember


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News