Bupati Ulum Minta Pilkada Tasikmalaya tak Diundur ke 2017
Sabtu, 08 Agustus 2015 – 10:36 WIB

Bupati Tasikmalaya, UU Ruzhanul Ulum. Foto: istimewa
"Tapi, kalau revisi undang-undang jangan terlalu lama. Diharapkan hasilnya bisa dipakai untuk Pilkada Serentak Desember 2015," katanya.
Selain itu, kata dia, solusi lain yang kalau memungkinkan harus dilakukan perpanjangan jabatan bupati sampai pilkada berikutnya.
"Misalnya kalau saya berakhir Maret 2016, kalau harus mengikuti Pilkada Serentak 2017 maka harus diperpanjang sampai 2017," katanya.
Menurut dia, ini lebih baik ketimbang menunjuk pelaksana tugas bupati. Sebab, bupati dan plt tentu berbeda. Kebijakan plt lebih sempit dibanding bupati definitif. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan salah satu daerah yang hanya punya calon tunggal kepala daerah dalam Pilkada Serentak Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki