Bupati Ulum Minta Pilkada Tasikmalaya tak Diundur ke 2017
Sabtu, 08 Agustus 2015 – 10:36 WIB
"Tapi, kalau revisi undang-undang jangan terlalu lama. Diharapkan hasilnya bisa dipakai untuk Pilkada Serentak Desember 2015," katanya.
Selain itu, kata dia, solusi lain yang kalau memungkinkan harus dilakukan perpanjangan jabatan bupati sampai pilkada berikutnya.
"Misalnya kalau saya berakhir Maret 2016, kalau harus mengikuti Pilkada Serentak 2017 maka harus diperpanjang sampai 2017," katanya.
Menurut dia, ini lebih baik ketimbang menunjuk pelaksana tugas bupati. Sebab, bupati dan plt tentu berbeda. Kebijakan plt lebih sempit dibanding bupati definitif. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan salah satu daerah yang hanya punya calon tunggal kepala daerah dalam Pilkada Serentak Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi