Bupati Untung Tamsil Diperiksa Polisi, Apa Kasusnya?
jpnn.com, MANOKWARI - Tim penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat telah memanggil Bupati Fakfak Untung Tamsil untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.
Pemeriksaan terhadap bupati termuda yang baru menjalankan tugasnya selama satu bulan itu dilakukan di Mapolres Fakfak pada Senin (31/5) lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan pemeriksaan bupati yang juga mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak tersebut.
"Itu semua (pemeriksaan, red) didasarkan atas pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa kadisnya adalah Saudara Untung Tamsil," kata Kombes Adam pada Selasa (1/6).
Dia menjelaskan pemeriksaan itu hanya menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan penyelidikan awal untuk kepentingan klarifikasi.
Namun, dia belum bisa menyampaikan lebih mendetail terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi tersebut.
"Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Ini masih sebatas pengaduan masyarakat yang harus penyidik cari tahu benar atau tidaknya pengaduan tersebut," pungkas Kombes Adam. (antara/jpnn)
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan pemeriksaan Bupati Fakfak Untung Tamsil.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!