Bupati Usul Pulau C, D, G dan N Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Di dalam area kawasan PIK 1, kata Junaedi, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island).
Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama.
Dalam kawasan ini, juga ada empat pulau reklamasi, yaitu C, D, G dan N. Empat pulau inilah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Selain itu, Junaedi menyebut usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu. (antara/jpnn)
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan Pulau C, D, G dan N masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Jika jadi Gubernur, Ridwan Kamil Minta Warga Kepulauan Seribu Kuasai Bahasa Inggris
- Ridwan Kamil Janjikan Lahan Pemakaman hingga Pertamini di Kepulauan Seribu
- Ridwan Kamil ke Kepulauan Seribu, Warga Mengeluh Soal Alat Nelayan Hingga Bansos
- Tim Pemenangan RK-Suswono Ingin Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Prabowo Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Ini yang Dibahas