Bupati Usul Pulau C, D, G dan N Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Di dalam area kawasan PIK 1, kata Junaedi, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island).
Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama.
Dalam kawasan ini, juga ada empat pulau reklamasi, yaitu C, D, G dan N. Empat pulau inilah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Selain itu, Junaedi menyebut usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu. (antara/jpnn)
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan Pulau C, D, G dan N masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban
- Biksu Thudong Tiba di PIK, DPRD DKI: Momentum Tunjukkan Toleransi
- Jangan Sampai Terlewat Destinasi Seru Liburan Panjang di PIK2
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025