Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya

Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
Arsip foto - Bupati Donggala Vera Elena Laruni (tengah) didampingi Wabup Donggala Taufik M Burhan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi. (ANTARA/HO-Pemkab Donggala)

Pemkab Donggala mengalokasikan gaji PPPK senilai Rp 81,5 juta di 2025. Anggarannya dialokasikan dalam dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD). (antara/jpnn)

Bupati Donggala Vera Elena Laruni bakal melakukan verifikasi ulang data PPPK, ini sebabnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News