Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
Rabu, 09 April 2025 – 07:01 WIB

Arsip foto - Bupati Donggala Vera Elena Laruni (tengah) didampingi Wabup Donggala Taufik M Burhan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi. (ANTARA/HO-Pemkab Donggala)
Pemkab Donggala mengalokasikan gaji PPPK senilai Rp 81,5 juta di 2025. Anggarannya dialokasikan dalam dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD). (antara/jpnn)
Bupati Donggala Vera Elena Laruni bakal melakukan verifikasi ulang data PPPK, ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK