Bupati Yahukimo Tegaskan Pemekaran Papua Bakal Percepat Pembangunan
Sabtu, 11 Juni 2022 – 03:02 WIB
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua.
Surpres tersebut diterima DPR pada Minggu 15 Mei 2022. Surat tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk ditindaklanjuti.
Pada 12 April lalu, DPR telah menyepakati 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.
RUU tersebut terdiri dari RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.(fri/jpnn)
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menegaskan rencana pemekaran daerah bakal mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah