Bupati yang Gagal Berangkat Haji Itu Diperiksa KPK Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8) sore.
Dia keluar gedung KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye. Yan mengaku dicecar 13 pertanyaan terkait kasus suap yang dijeratkan kepadanya.
"Ada 13 pertanyaan," kata Yan di kantor KPK kepada wartawan, Selasa (13/9).
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan. Ia mempersilakan menanyakan langsung kepada pengacaranya. "Tanya ke Pak Lawyer ya," ujarnya.
Heru Widodo, pengacara Yan mengatakan, 13 pertanyaan itu berkaitan dengan kasus yang dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan di Banyuasin.
"Beberapa hal dikonfirmasi, seputar riwayat pekerjaan, tugas dan kewajiban mereka (para tersangka) masing-masing," katanya di kantor KPK.
Sebelum ditangkap KPK, Yan bersama istrinya berencana akan menunaikan ibadah haji. Ironisnya, penangkapan terjadi di tengah acara yasinan untuk mendoakan Bupati Yan Anton yang hendak berangkat haji pada Senin (5/9) lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8) sore.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad