Bupati Zaki Terima Penghargaan dari Ombudsman
jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada bupati di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1).
Bupati Zaki mengatakan penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi pemkab Tangerang karena capainnya sangat baik.
Dia berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90, maka dari itu OPD yang masih di kisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya.
"Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik," kata Bupati Zaki.
Bupati menuturkan bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun, aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.
Dia berharap hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolok ukur kinerja tahun 2023 agar lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik. Sebab, fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Bupati Zaki menerima penghargaan dari Ombudsman karena dinilai berhasil dari capaian kinerja
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- PT Panasonic Gobel Indonesia Raih IMRC Award 2024
- Abdul Ghani Raih Best CEO Industri Sawit 2024
- Cinema XXI Raih Penghargaan ICTA CineAsia APAC Achievement Award
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- SIG Raih Penghargaan Utama di Ajang Anugerah Inovasi Indonesia 2024