Bupati Zaki Terima Penghargaan dari Ombudsman
jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada bupati di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1).
Bupati Zaki mengatakan penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi pemkab Tangerang karena capainnya sangat baik.
Dia berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90, maka dari itu OPD yang masih di kisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya.
"Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik," kata Bupati Zaki.
Bupati menuturkan bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun, aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.
Dia berharap hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolok ukur kinerja tahun 2023 agar lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik. Sebab, fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Bupati Zaki menerima penghargaan dari Ombudsman karena dinilai berhasil dari capaian kinerja
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Berkat Digitalisasi, Bank Mandiri jadi 'The Strongest Bank in Indonesia 2024'
- Dirut Pegadaian Raih Penghargaan sebagai Tokoh Pendukung Inklusivitas Keuangan
- Sekolah Cendekia Harapan Raih 7 Penghargaan Bergengsi, Hadirkan Pendidikan Berbasis Penelitian
- Sukses Kendalikan Inflasi, 12 Daerah Terima Penghargaan 'Jateng Inspiring Economic Effort Award 2024'
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan