Bupati/Wako Baru Takut Dijerat Korupsi
Jumat, 05 November 2010 – 05:40 WIB

Bupati/Wako Baru Takut Dijerat Korupsi
JAKARTA -- Para bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010 menyatakan ketakutannya bila suatu waktu tiba-tiba dijerat kasus korupsi. Bahkan, ketakutan itu sudah menyeruak begitu dilantik sebagai kepala daerah. Ketakutan itu disampaikan para bupati/walikota baru kepada Mendagri Gamawan Fauzi.
"Begitu dilantik, sudah terbayang akan diperiksa jaksa, polisi, KPK. Padahal kita sebagai kepada daerah baru ini, sudah punya niat akan sangat hati-hati. Kalau dipanggil, jangankan jadi tersangka, jadi saksi pun urusan sudah panjang," ujar Walikota Sibolga, Syarfie Hutauruk, yang mengaku bicara atas nama rekan-rekannya yang lain yang ikut orientasi sejak 17 Oktober 2010 di gedung Badan Diklat Kemdagri, Jakarta. Acara resmi ditutup Gamawan kemarin (4/11).
Saat bicara, para rekan Syarfie bertepuk tangan tanda setuju. Dikatakan Syarfie, jika nantinya ada bupati/walikota yang terjerat kasus korupsi, itu sama sekali tidak diniatkan. Dia memberi contoh, pemberian bantuan ke muspida atau rakyat secara langsung, bisa dikategorikan korupsi. Karenanya, dia mewanti-wanti agar presiden dan mendagri memberikan pembelaan. "Kecuali kalau memang niatnya korupsi," ujar Syarfie, lagi-lagi disambut tepuk tangan para rekannya.
Syarfie juga menyesalkan acara orientasi, yang ketika jatah Jaksa Agung dan Kapolri memberikan materi, hanya mengutus stafnya. Padahal, lanjut Syarfie, para bupati/walikota itu ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pejabat pembuat kebijakan, terkait penanganan kasus-kasus hukum. Sedang dari KPK, katanya, yang hadir adalah Plt Ketua KPK, Haryono Umar.
JAKARTA -- Para bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010 menyatakan ketakutannya bila suatu waktu tiba-tiba dijerat kasus korupsi. Bahkan, ketakutan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?