Bupati/Wako Diminta Siapkan Data Rumah tak Layak Huni
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan data tentang rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing.
Data RTLH tersebut akan dihimpun secara nasional mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat sehingga kerja sama dalam penanganan perumahan bagi masyarakat bisa terlaksana dengan baik.
"Data inti mengenai RTLH itu sebenarnya ada di tingkat kabupaten/kota. Jadi kami berharap para Bupati/Walikota dapat menyiapkan data RTLH sehingga dapat diketahui pasti jumlah rumah yang perlu mendapat bantuan dari pemerintah," ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin di Jakarta, Senin (3/8).
Pemerintah, imbuh Syarif, masih berpegang kepada data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan jumlah RTLH di Indonesia berjumlah sekitar 3,4 juta unit. Namun demikian, angka tersebut harus diperbarui sehingga Pemda juga harus proaktif dalam melakukan pendataan RTLH saat ini karena pertumbuhan penduduk di setiap daerah berbeda - beda.
Syarif menjelaskan, berdasarkan UUD sebenarnya masalah perumahan telah menjadi salah satu urusan wajib Pemda. Namun kenyataan di lapangan masih banyak Pemda yang belum memperhatikan masalah perumahan secara khusus.
Padahal secara umum kebutuhan masyarakat bukan hanya masalah sandang dan pangan saja, tapi juga penyediaan papannya.
"Untuk melihat keseriusan Pemda sebenarnya bisa dilihat dari berapa presentase dana APBD Kabupaten/Kota yang dialokasikan untuk program perumahan masyarakatnya. Pemda juga masih cenderung berharap bantuan dari pemerintah pusat untuk perumahan. Cara pandang seperti itu harus mulai diubah sehingga partisipasi Pemda bisa lebih ditingkatkan karena mereka yang tahu berapa kebutuhannya," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan data tentang rumah tidak layak huni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor