Bupati/Wali Kota di Jabar Diminta Usulkan RTM Penerima Bantuan Penanggulangan COVID-19
Kamis, 02 April 2020 – 15:00 WIB
"Sesuai arahan presiden, kita harus kompak. Kalau 25 persen terbawah ekonomi sudah diberikan kartu sembako dan Kartu PKH (oleh pusat), maka Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan meng-cover golongan 25 sampai 40 persen ekonomi terbawah dengan memberikan insentif sebesar Rp500 ribu," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
“Saya sampaikan bantuan dari provinsi belum dimulai karena sedang pendataan. Pastikan awasi pendataan ini, jangan sampai orang yang mampu kemudian mengambil jatah orang yang sebenarnya tidak mampu atau mendapatkan situasi jatuh menjadi miskin baru karena situasi COVID-19. Jadi, verifikasi dengan baik (proses) bantuan ini," katanya. (ikl/jpnn)
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggelontorkan anggaran Rp3 hingga 5 triliun rupiah untuk bantuan senilai Rp500 ribu/bulan bagi keluarga rawan miskin baru terdampak COVID-19.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Prabowo Mau Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Gubernur, Bey: Tunggu Arahan Pusat
- Detik-detik Gedung Sate Diguncang Gempa, Pegawai Loncat dari Ruang Setda
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya