Burhanuddin Abdullah Bebas
Merasa Tak Berbuat Aib dalam Kasus BI
Minggu, 07 Maret 2010 – 04:32 WIB
Burhanuddin bebas bersyarat setelah memenuhi semua persyaratan, termasuk menjalani dua pertiga masa hukuman dan membayar denda Rp 200 juta. Dia sudah menjalani masa tahanan hukuman 16 bulan 15 hari dengan remisi satu bulan. (dey/jpnn/agm)
BANDUNG - Burhanuddin Abdullah akhirnya menghirup udara bebas sejak sekitar pukul 09.30 kemarin (6/3). Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu dilepas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru