Burhanuddin: Ada Celah Bagi Jaksa Nakal Untuk Berbuat Tercela
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui ada celah bagi anak buahnya yang nakal untuk mencari cuan atau keuntungan dalam penerapan restorative justice.
Untuk itu, Korps Adhyaksa menerapkan sistem pengawasan yang ketat dalam proses penyelesaian perkara di luar pengadilan tersebut.
“Memang betul sekali, pada waktu saya mau tanda tangan perja ini, saya masih ragu karena kondisi jaksa pada waktu itu. Tetapi dengan satu tekad saya ingin memperbaiki situasi ini,” kata Burhanuddin ditemui usai acara “Sound of Justice”, di Gedung Smesco, Jakarta, Sabtu (19/11).
Menurut Burhanuddin, ada celah untuk penyalahgunaan, karena perkara yang tadinya perlu diselesaikan di persidangan kemudian diputus oleh jaksa melalui keadilan restoratif.
“Ini kalau bagi jaksa-jaksa nakal ini adalah harapan (celah) untuk berbuat tercela,” ujarnya.
Untuk mencegah hal itu, Kejagung melakukan pengawasan baik internal kejaksaan maupun melibatkan peran aktif masyarakat termasuk media.
“Kami mencoba membentuk tim pengawasannya selain fungsional yang ada di kami yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kami juga ada Satgas 53,” katanya.
Satgas 53 ini, kata Burhanuddin, menjadi ujung tombak Kejaksaan Agung untuk mengawasi jaksa-jaksa di daerah dan di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui ada celah bagi anak buahnya yang nakal untuk berbuat tercela dalam proses restorative justice.
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal